
KPK Sita Barbuk di Ruang Kerja eks Wawali Ambon serta Rumah Kadis PUPR - Kepala Bappeda
Dari upaya penggeledahan paksa pada empat lokasi dimaksud, Tim Penyidik KPK menemukan dan mengamankan berbagai bukti.
Dari upaya penggeledahan paksa pada empat lokasi dimaksud, Tim Penyidik KPK menemukan dan mengamankan berbagai bukti.
Pada Jumat {20/05/2022), Tim Penyidik Komisi Pembernatsan Korupsi atau KPK memeriksa sebanyak 20 orang saksi. Puluhan saksi ini diperiksa untuk tersangka Walikota Ambon Richard Louhenapessy alias RL.
Kabarnya, dugaan tipikor dan suap terkait izin persetujuan pembangunan puluhan Gerai Alfamidi di Kota Ambon tahun 2020, hanya dijadikan pintu masuk oleh KPK untuk mengungkap kasus/perkara lain yang ditengarai melibatkan oknum tertentu pada Pemkot Ambon
Pantauan Beritabeta.com Kamis (19/05/2022), giiliran rumah pribadi dan rumah dinas [Rupi – Rudi] Wakil Walikota Ambon Syarief Hadler di dua lokasi berbeda turut menjadi sasaran penggeledahan Tim KPK.
Pengembangan lanjutan perkara ini dilakukan oleh Tim penyidik KPK dengan cara memeriksa saksi. Selain untuk melengkapi berkas perkara tersangka Tagop Sudarsono Soulisa alias TSS [eks Bupati Kabupaten Buru Selatan], tim penyidik juga terus mendalami dugaan keterlibatan oknum lain.
Tim KPK mendatangi rumah AEH di kawasan Bere bere Kecamatan Sirimau Kota Ambon Provinsi Maluku sekira pukul 18:57 WIT Rabu malam, (18/05/20220). Mereka dikawal secara ketat oleh aparat keamanan dari Satuan Brimob Polda Maluku.
Pantauan Beritabeta.com, Tim KPK berjumlah 6 orang saat mendatangi kediaman pribadi politisi Golkar Maluku itu sekira pukul 18.00 WIT.
Langkah tegas beruapa upaya paksa penggeledahan kantor SKPD Pemkot Ambon ini dilakukan oleh Tim KPK dengan tujuan ‘mengincar’ barang bukti alias barbuk pendukung seputar perkara dugaan tipikor dan pemberian hadiah atau janji [suap/gratifikasi], yang melibatkan Walikota Ambon Richard Louhenapessy [tersangka], dan kawan kawan.
Dari penggeledahan di sejumlah kantor SKPD Pemkot Ambon, tim KPK berhasil menyita sejumlah dokumen penting. Dokumen-dokumen ini tampak diiisi dan dibawa oleh tim KPK dengan menggunakan 5 koper, serta sebuah tas jinjing.
Saat tiba di Pemkot Ambon, tim KPK langsung meniju ke lantai II, tepatnya di ruangan kerja Walikota Ambon Richard Louhenapessy.