KPK Panggil Ulang Wakil Ketua DPRD Buru Selatan dkk
Sejumlah orang atau pihak terkait telah diperiksa oleh Tim Penyidik KPK. Lainnya juga akan dipanggil ulang oleh Komisi Anti Rasuah, guna diperiksa sebagai saksi untuk tiga orang tersangka.
Sejumlah orang atau pihak terkait telah diperiksa oleh Tim Penyidik KPK. Lainnya juga akan dipanggil ulang oleh Komisi Anti Rasuah, guna diperiksa sebagai saksi untuk tiga orang tersangka.
Tim Penyidik KPK telah memperpanjang masa penahanan tersangka IK, selama 40 hari, yaitu sejak 22 Maret 2022 hingga 30 April 2022. “Tersangka ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih,” jelas Ali.
Berikut giliran anggota DPRD Buru Selatan periode 2019-2024, dan Sekretaris Dewan [Sekwan] Kabupaten Buru Selatan serta seorang Babinsa diperiksa oleh tim penhyidik KPK. Mereka diperiksa secara bergilir di Markas Komando Satuan Brimob Polda Maluku di Ambon, Jumat, (18/03/2022).
Dugaan aliran uang dari oknum pengusaha ke tersangka eks Bupati Kabupaten Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa [TSS] juga masih diselidiki atau ditelisik oleh lembaga superbodi ini.
Dua orang saksi ini diperiksa oleh tim penyidik KPK berhubungan dengan perkara tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Jalan Dalam Kota Namrole tahun 2015 di Pemerintahan Kabupaten Buru Selatan yang tengah menyeret tiga orang tersangka.
Unik! selain menjadi [Pembantu Rumah Tangga], Myradiana pun merangkap profesi sebagai kontraktor. Peran ganda dari saksi yang satu ini tampak dicurigai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] secara diam-diam bertandang lagi ke Kota Ambon, Provinsi Maluku. Mereka menelusuri dugaan adanya aliran uang dari oknum pengusaha yang ditengarai melakukan penyuapan/gratifikasi terhadap mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa alias TSS.
Siapa saja oknum pengusaha yang telah menyetor uang ke TSS demi menangani proyek infrastruktur saat [TSS] memimpin kabupaten Buru Selatan selama dua periode?
Penelusuran dugaan TPK, suap dan tindak pidana pencucian uang [TPPU], di balik pengerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tersewbut dilakukan oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) dengan cara berpindah-pindah tempat atau lokasi.
Pelaksana Tugas Juru Bicara [Plt Jubir] Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan saksi lanjutan kembali dilakukan oleh penyidik Komisi Anti Rasuah terhadap salah seorang wiraswasta atau pengusaha.