Tangani Kemiskinan Ekstrem, Komisi X DPR RI Soroti Masalah Pendidikan di Maluku
BERITABETA.COM, Ambon – Anggota Komisi X DPR RI, Mercy Chriesty Barends, S.T, menyampaikan sejumlah persoalan pendidikan yang kini menjadi fokus pihaknya untuk mengatasi masalah kemiskinan ekstream di wilayah Indonesia Bagian Timur termasuk Provinsi Maluku.
Provinsi Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi perhatian pemerintah untuk dilakukan perbaikan infrastruktur dan kualitas pendidikan.
Alasannya, kemiskinan ekstrem tersebut berkorelasi langsung dengan angka pengangguran, pertumbuhan ekonomi dan lainnya.
"Tiga wilayah yang dikunjungi Komisi X yaitu Maluku, Papua dan NTT. Tujuan kita adalah bagaimana kita keroyokan bersama untuk mengatasi kantong-kantong kemiskinan ekstrem dari sektor pendidikan," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan dapil Maluku ini kepada wartawan, usai melakukan kunjungan kerja di Kantor Badan Pusat Statustik (BPS) Provinsi Maluku, Desa Passo, Kecamatan Bagual, Kota Ambon, Sabtu, 7 Desember 2024.
Mercy mengaku, kemiskinan ekstrem juga berdampak terhadap indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Pasalnya, IPM ini menyasar tiga hal. Yang pertama dari sektor pendidikan, rata-rata lama usia sekolah, kualitas pendidikannya. Yang kedua adalah angka harapan hidup, kualitas kesehatan masyarakatnya. Dan yang ketiga adalah tingkat kesejahteraan masyarakatnya.
Menurut Mercy, selama dua hari melakukan kunjungan kerja di Provinsi Maluku, anggota Komisi X DPR RI menyasar mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), dan dan Perguruan Tinggi.
Dalam pertemuan kemarin Komisi X DPR RI mencatat berbagai persoalan mengemuka, di antaranya persoalan infrastruktur pendidikan mulai dari tingkat Dikdasmen sampai dengan Perguruan Tinggi.
Meski urusan pendidikan adanya di Komisi X DPR RI, namun untuk sektor infrastruktur pendidikan sendiri, dana pembangunan ruang kelas baru atau gedung sekolah baru, termasuk ruang-ruang untuk kampus misalnya, saat ini aturannya ada pada Kementrian PUPR.
"Koordinasi sementara kita lakukan sambil menunggu Keppres dari Presiden RI. Keppres itu untuk memastikan urusan infrastruktur dikembalikan lagi ke Komisi X, supaya kita bisa mengalokasikan dananya, melakukan pengawasan dan memastikan bahwa sekolah-sekolah atau seluruh infrastruktur pendidikan dari tingkat Dikdasmen sampai dengan Perguruan Tinggi semuanya bisa mendapatkan anggaran yang cukup dan merata," harap Mercy.