
Ekspose Kasus Korupsi CBP Tual, Ditreskrimsus Libatkan Bareskrim Polri
Untuk kepastian tentang waktu ekspose perkara ini belum diketahui. Karena ia bersama pihaknya harus berkoordinasi dengan pihak Bareskrim Mabes Polri.
Untuk kepastian tentang waktu ekspose perkara ini belum diketahui. Karena ia bersama pihaknya harus berkoordinasi dengan pihak Bareskrim Mabes Polri.
Hasil audit mengenai anggaran PT Kalwedo tersebut sudah diserahkan oleh BPKP kepada Tim Penyidik Kejati Maluku.
Berhubung hasil audit telah mereka peroleh, selanjutnya Tim Penyidik akan bekerja untuk merampungkan rangkaian penyidikan, agar seterusnya dapat dilakukan ekspose atau gelar perkara untuk penetapan tersangka.
Kejagung menilai masalah munculnya dugaan tipikor itu terjadi pada 2019. Di mana saat itu terjadi lonjakan kredit macet atau NPL pada LPEI sebesar 23,39%.
Tercatat sudah empat Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Maluku hingga kini di masa Undang Mugopal, penanganan kasus ini belum juga tuntas bahkan terkesan stagnan di fase penyelidikan.
Agenda pemeriksaan saksi lanjutan belum dapat dilakukan oleh penyidik, karena hasil audit kerugian keuangan negara terkait dua kasus tersebut, belum diserahkan oleh Inspektorat dan BPKP Maluku kepada [Korps Adhyaksa Maluku].
KPK menyadari sungguh tingkat kepercayaan publik sangat penting dalam mendukung kinerja pemberantasan korupsi di tanah air.
Saat ini Kejati Maluku masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), mengenai kerugian keuangan negara pada kasus tersebut.
Muji Martopo berdalih, setelah pengembalian uang kerugian negara oleh Kontraktor Thimotius Kaidel kepada Kejati Maluku, dia bersama pihaknya masih menunggu Ahli dari Politeknik Ambon meneliti kembali hasil audit BPK.
Sesuai fakta Lucas Tapilouw baru menjabat Plt. Direktur Utama PT. Kalwedo Oktober 2015 menggantikan Benyamin Thomas Noach.