
Inspektorat Maluku Akui Audit Kasus Belanja Setda SBB Rp.18 Miliar
Tim khusus (auditor) Inspektorat Maluku saat itu didampingi tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Mereka memeriksa pihak terkait di lingkup Setda Pemkab SBB.
Tim khusus (auditor) Inspektorat Maluku saat itu didampingi tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Mereka memeriksa pihak terkait di lingkup Setda Pemkab SBB.
Status hukum kasus tersebut masih nongol di fase penyelidikan. Analisa dan telaah kasus sering dijadikan alasan oleh pihak Kejati Maluku.
Pertimbangan hukum disertai bukti-bukti seputar perkara dugaan tindak pidana korupsi jual beli lahan untuk proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Namlea Kabupaten Buru itu, telah dituangkan atau dimuat JPU Kejati Maluku dalam memori kasasi dimaksud.
Mobil bermuatan barang bukti alias barbuk itu parkir sejak siang di halaman kantor Kejati Maluku hingga Senin malam (16/08/2021).
Tiga orang ini adalah tersangka dalam perkara dugaan tindak korupsi proyek pengadaan 4 unit Speedboat Dinas Perhubungan Maluku Barat Daya (MBD) tahun anggaran 2015 senilai Rp.1,5 miliar.
Tim eksekutor Kejaksaan Negeri Buru menyita 16 bidang tanah di Desa Wabloy, Kecamatan Lolongquba, Kabupaten Buru, milik mantan Sekda Buru, Drs Ahmad Assagaf yang terlibat dalam kasus korupsi uang makan minum di Sekertariat Pemerintah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2016 - 2017.
Pengusaha Fery Tanaya telah divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Ambon yang diketuai oleh Pasti Tarigan dalam kasus pembayaran lahan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) di Namlea, Kabupaten Buru Provinsi Maluku.
Tim penyidik dan pihak Inspektorat Provinsi Maluku yang bertandang ke Kabupaten berjuluk Saka Mese Nusa itu bertalian dengan audit perhitungan keuangan seputar belanja langsung di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten SBB tahun anggaran 2016 sebesar Rp.18 miliar, karena diduga ada penyelewengan dilakoni oknum tertentu.
Untuk menindaklanjuti perkara ini penyidik berprinsip menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara dari BPKP Provinsi Maluku. Untuk pemeriksaan terhadap pihak terkait juga tergantung hasil audit BPKP.
Untuk mengetahui nilai kerugian negara yang terjadi dalam belanja langsung pada Setda Pemkab SBB itu, proses audit tengah dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku.