BERITABETA.COM, Ambon - Bangunan sekolah SMP 1 Kormomolin di desa Meyano Bab kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Provinsi Maluku, disegel  oleh para pekerja. Aksi penyegelan sekolah ini karena Kepsek SMP 1 Kormomolin, Ollyva Esther Turlel belum membayar hak para pekerja. Sementara bangunan sekolah itu sudah 100 persen dikerjakan.

Proyek ini dibiayai Dana Alokasi Kusus (DAK) Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun anggaran 2020. Selain belum bayar hak pekerja, pihak yang menangani proyek ini kabarnya haknya belum juga dibayar. Sementara anggaran telah dicairkan 100 persen, diterima oleh Kepala Sekolah SMP 1 Kormomolin, Ollyva Esther Turlel, selaku Pengguna Anggaran.

Philipus Naranlele, Pihak Ketiga, saat dikonfirmasi beritabeta.com Kamis (25/02/2021) membenarkan para pekerja telah menyegel gedung SMP 1 Kormomolin, akibat upah kerja belum dibayar oleh Kerpsek, selaku pengguna anggaran. Ia mengaku masalah ini sudah dilaporkan ke Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Kami telah menghadap langsung dengan beliau untuk menyampaikan permasalahan ini. Kami sudah bertemu kadis bersama pihak suplayer yang merupakan pihak ketiga. Setelah itu hak-hak kami belum dibayar, begitu juga hak penyedia barang juga belum dibayar oleh pihak sekolah. Padahal semua material yang kami pakai untuk membangun bangunan tersebut di suplai  oleh mereka,” tambah dia.

“Lalu kami mau penuhi kebutuhan rumah tangga kami bagaimana? Padahal ibu Ollyva Esther Turlel Kepsek telah mencairkan anggaran 100 persen Kalau hak kami tidak terbayarkan kami akan laporkan masalah ini kepada pihak Inspektorat dan BPK, karena kami tahu saat ini BPK ada di Saumlaki dan sedang melakukan pemeriksaan. Dugaan kami uang tersebut sudah dipakai habis oleh ibu kepala sekolah,” ungkapnya.

Menurut dia, selaku pihak ketiga yang menyuplai semua meterial untuk pembangunan gedung sekolah tersebut, sudah berusaha meminta agar Kepsek SMP 1, Ollyva Esther Turlel menyelesaikan semua keuangan berkaitan dengan jhak pekerja juga rekanan.

“Kan semua anggaran sudah dicairkan. Mengapa material yang sudah kami suplai belum dibayar, siapa yang mau bayar? Setelah lapor kepada kepala dinas Pendidikan, bahkan kami sudah bolak balik berapa kali. Bahkan di depan Kepala Dinas Pendidikan dan PPTK, kepala sekolah SMP 1 itu mengaku uang pencairan termin ketiga sudah dipakai semuanya. Kami tidak tahu uang itu dipakai untuk apa,” bebernya.

Ia mengungkapkan, kepsek SMP 1 harus membayar kekurangan kepada pekerja sekitar Rp.80.000,000. Sialnya hak para pekerja ini belum dilunasi.

“Kami sudah menghubungi kepalah sekolah dan pihak dinas Pendidikan, tetapi hak kami belum diselesaikan. Atas masalah ini kami meminta pihak Dinas Pendidikan KKT turut bertanggung jawab. Mereka harus memanggil Kepsek SMP 1 Kormomolin. Kalau tidak baayar hak kami, maslaah ini akan kami laporkan ke tingkat yang lebih tinggi,” ancam Philipus Naranlele. (BB-SL)