Usai Geledah Kantor Bupati Buru Selatan, KPK Dalami Bukti Gratifikasi Terkait Proyek 2011-2016

Ali juga mengakui pengumpulan bukti-bukti untuk menguatkan dugaan perbuatan pidana dari para pihak terkait, tengah dilakukan tim penyidik diantaranya dengan mengagendakan pemanggilan para saksi.
“KPK akan menyampaikan setiap perkembangan perkara ini kepada publik dan berharap publik juga turut membantu mengawasi perkara ini sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan dalam penanganan perkara,” pungkasnya.
Adapun terkait dengan nilai proyek tahun anggaran 2011 hingga 2016 termasuk dugaan tipikor dan gratifikasi yang melibatkan para pihak terkait dengan perkara ini akan disampaikan oleh KPK setelah menyelesaikan rangkaian penyidikan.
Diketahui ketika kasus ini dalam fase penyelidikan, mantan Bupati Kabupaten Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa telah dimintai keterangan/diinterogasi oleh Tim Penyelidik KPK di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan pada Kamis, 12 Maret 2020 lalu.
Kemudian sekitar Oktober 2021 lalu atau pasca perkara ini naik status hukum ke penyidikan, mantan Bupati Bursel dua periode [Tagop Sudarsono Soulisa], kembali dipanggil dan diperiksa oleh tim penyidik KPK di Jakarta.
Begitu pula dengan pihak swasta atau rekanan yang ditengarai memberikan hadiah atau janji kepada oknum pejabat pada Pemkab Bursel saat itu juga telah diperiksa oleh tim penyidik KPK.
Hingga berita ini dipublikasikan, untuk informasi penetapan maupun upaya penjemputan paksa terhadap para pihak terkait dengan perkara ini, akan diinformasikan lebih lanjut oleh KPK, setelah menyelesaikan pemeriksaan saksi-saksi.
(BB)
Editor: Redaksi