YPPM dan SIGAB Gelar Kegiatan Belajar Bersama Audit Aksesibilitas Infrastruktur
BERITABETA.COM, Masohi - Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku menggandeng Sasana Inklusi & Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia dalam menggelar kegiatan belajar bersama dengan tema “Audit Aksesibilitas Infrastruktur dan Layanan Publik Menuju Maluku Inklusi".
Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerjasama YPPM Maluku dengan The Asia Foundation (TAF) dalam Program Democracy Resilience (Demres).
Kegiatan yang dihelat secara virtual ini menghadirkan pemateri Koordinator Advokasi SIGAB Indonesia, Purwanti, pada Rabu (15/9/2021).
Program Manager (PM) Demres YPPM, Na’am Seknun dalam rilisnya yang diterima beritabeta.com menjelaskan, Program Demres yang dijalankan TAF telah melibatkan SIGAB Indonesia sebagai mitra nasional.
“Keterlibatan SIGAB Indonesia untuk memperkuat kapasitas mitra lokal dalam perspektif Gender Equality, Disability and Social Inclusion (GEDSI) agar perempuan difabel, youth atau orang muda dan kelompok marginal lainnya terlibat dalam proses-proses kebijakan,” urainya.
Menurut Na’am, kegiatan Belajar Bersama SIGAB Indonesia ini juga dilatarbelakangi oleh hasil Focus Disscussion Group (FGD) YPPM Maluku bersama Komnas HAM Provinsi Maluku pada 21 Agustus 2021 yaitu catatan kritis warga terkait kondisi infrastruktur di Maluku. Salah satu isu yang mengemuka adalah soal trotoar di kota Ambon yang dipandang belum aksesibel.
“Dalam konteks aksesibilitas, Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah mengatur terkait aksesibilitas,”tutur Na’am.
Ia menjelaskan, dalam ketentuan umum UU Penyandang Disabilitas, aksesibilitas adalah kemudahan yang disediakan untuk Penyandang Disabilitas guna mewujudkan kesamaan kesempatan.
Untuk itu, lanjut Na’am, peran pemerintah pusat dan pemerintah terkait aksesibilitas juga dirumuskan dalam UU antara lain yaitu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib melakukan audit terhadap ketersediaan fasilitas aksesibilitas bagi penyandng disabilitas pada setiap bangunan gedung.
“Pemerintah pusat dan Pemda juga wajib menyediakan fasilitas untuk pejalan kaki yang mudah diakses oleh penyandang disabilitas,”sebut Na’am.
Ia menambahkan, kegiatan ini selain untuk meningkatkan pemahaman dan berbagi pengalaman, harapannya juga dapat menjadi penguat perspektif GEDSI utamanya isu difabilitas para mitra lokal dan juga jaringan mitra lokal dalam menjalankan program di Maluku menuju Maluku inklusi.
“Ini adalah poin penting dari kegiatan belajar bersama ini. Harapannya perspektif kita soal isi difabilitas ini akan tercipta sesuai visi yang diamanatkan dalam undang-udang,” tutup Na’am (*)
Pewarta : Edha Sanaky