Rum menambahkan, surat sudah dilayangkan DPRD Buru kepada Penjabat Bupati Buru dan telah diserahkan satu bulan lalu. Dalam surat itu, DPRD meminta Penjabat Bupati dan pemerintah daerah segera menyerahkan KUA PPAS Perubahan TA 2022 agar segera dibahas.

"Ini kita mempertanyakan ada apa,"lagi soalkan Rum.

Pantauan di DPRD siang tadi, saat rapat dibuka, hanya Kepala Ekbang Helmi Tiakoly dan salah satu pejabat Dinkes , dr Dani Drachman yang hadir dalam rapat tertutup itu.

Akhirnya rapat untuk membahas sejumlah masalah yang urgen tidak terlaksana.

Dalam kesempatan rapat tertutup itu, Helmi Tiakoly mewakili rekan-rekan ASN di Kabupaten Buru, ikut mengeluhkan Tunjangan Tambahan Penghasilan ASN yang belum dibayarkan mulai dari Januari sampai Oktober.

Asisten I, H Masri Bugis dan Asisten III, Arman Buton baru muncul di gedung DPRD sekitar pukul 15.30 wit setelah rapat ditutup. Namun untuk menghargai Arman dan Masri, DPRD masih melanutkan diskusi tertutup dengan keduanya di ruang rapat lantai dua usai sholat ashar.

"Rapat dalam undangan jam dua, namun mereka baru hadir jam setengah empat sore, setelah rapat ditutup,"tutur Rum.

Menghadapi kebandelan eksekutif itu, DPRD yang merasa tidak dihargai dan menilai mereka tidak kooperatif. Padahal rapat sudah dua kali diskorsing guna menunggu kehadiran pihak eksekutif (*)

Pewarta : Abd Rasyid T