Bupati Buru Tersandung Kasus Pencemaran Nama Baik, Tukuboya Optimis Kasusnya Tuntas
“Hukum benar-banar harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Karena semua orang sama di mata hukum sama,” tegasnya.
Tukuboya menambahkan, harapannya kasus ini akan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan Ramli selaku terlapor akan mengakhiri masa jabatnnya di jeruji besi.
Seperti diketahui, kasus antara Bupati Buru Ramli Ibrahim Umasugi dengan anggota DPRD Kabupaten Buru M. Rustam Fadly Tukuboya ini berawal dengan perdebatan yang terjadi di Bandara Namniwel, Namlea pada Senin, 28 Desember 2020, sekitar 08.30 WIT.
Saat itu Ramli kemudian melontarkan makian kepada Tukuboya. Merasa dipermalukan oleh seorang Bupati di depan publik, Rustam kemudian membawa kasus ini ke Polres Pulau Buru didampingi Kuasa Hukum-nya, La Eko Lapandewa, SHi.MH,.
Laporan dugaan pencemaran nama baik dan tindakan perbuatan tidak menyenangkan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Polseres Pulau Buru dengan memanggil para saksi termasuk saksi pelapor untuk diminta keterangannya.
Kasus ini kemudian mandek, Tukuboya selaku korban kembali melanjutkan laporan itu ke Polda Maluku (BB-DIO)