Perkara dugaan tipikor CBP Kota Tual 2016-2017 tersebut kini hanya menunggu ekspose perkara sekaligus penetapan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Maluku bersama Bareskrim Mabes Polri.
Kabupaten Seram Bagian Barat terdapat lima orang tersangka, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) enam orang, dan tiga tersangka dari wilayah Kota Ambon. Modus operandi korupsi yang dilakoni oleh 14 orang ini dengan beragam cara.
Sebelum digiring ke “Hotel Prodeo” alias Rutan Kelas IIA Ambon, PJL dan VPM sempat diperiksa Tim Penyidik Kejati Maluku. Mereka dicecar dengan sejumlah pertanyaan seputar anggaran Retribusi tahun 2016-2019 yang dikelola oleh Disperindag Kota Ambon.
Kepolisian Daerah Maluku menangkap seorang bandar judi togel online di Dusun Tibang, Desa Hitu Messing, Kecamatan Leihitu, Kabupaten, Kamis (11/11/2021).
Penyerahan tersangka dan barang bukti ini dilakukan oleh Penyidik ke JPU agar perkara ini segera diproses lanjut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Ambon.
Dari penggeledahan di dua kantor tersebut, Tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen terkait perkara yang merugikan negara senilai Rp8,6 miliar tersebut.
Penahanan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Mansyur Tuharea dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi belanja langsung pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten SBB senilai Rp18 miliar dinilai sebagai sebuah proses hukum yang harus dihargai.
Penyidik menyampaikan 40 pertanyaan terhadap Sekda SBB ini. Setelah diperiksa, tersangka kemudian digiring ke Rutan Kelas IIA Ambon.
Sebelum beras dikeluarkan dari gudang Bulog Tual, ada Surat Pernyataan Status Tanggap Darurat yang diterbitkan oleh Walikota Tual Adam Rahayaan.
Tampak lima orang tersangka yang ditahan pada Riutan Kelas IIA Ambon mengenakan rompi berwarna merah dan oranye bertuliskan tahanan Kejaksaan.