“100 hari kerja penjabat Bupati Maluku Tengah juga telah mampu memulangkan masyarakat kariuw dari tempat pengungsian, ini paling patut diapresiasi,” katanya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Malteng Muhamat Marasabessy mengaku bersyukur LPJnya dapat diapresiasi tim penilai Inspektorat Jenderai (Itjen) Kemendagri.

“Alhamdulillah patut kita syukuri Paparan materi LPJ yang disampaikan oleh saya diberi apresiasi oleh tim penilai Itjen Kemendagri dengan memberi nilai terbaik,” ucapnya.

Ia mengatakan, apa yang telah disampaikannya adalah hasil dari kerja keras semua tim yang solid di lapangan.

“Kita jangan berhenti sampai di sini dan merasa puas, terus kita tingkatkan capaian-capaian dengan kerja-kerja nyata untuk Maluku Tengah Yang lebih baik lagi,” ujar Marasabessy.

Tim penilai Kementerian Dalam Negeri dipimpin oleh Inspektur Khusus, Teguh Narutomo, dengan anggota Tim Penilai Pengawas Utama Inspektur Jenderal Kemendagri, Sekretaris Itjen, Inspektur I, Inspektur II, Inspektur III, Inspektur IV dan Tenaga Ahli, Affandi.

Dalam penyampaian paparan Penjabat Bupati Maiuku Tengah ini, ia didampingi langsung oleh Sekretaris Daerah Maluku Tengah, Kepala Bapplitbangda Maluku Tengah, Inspektur Maluku Tengah, Kepala BPKAD Maluku Tengah, Kepala BPPSDM Maluku Tengah, Kepaia Kesbangpol Maluku Tengah, Kabag Pemerintahan dan tim lainnya (*)

Sumber : Antara