DPRD Kabupaten Buru Minta CV Rufany Papua Diblacklist

Ketua DPRD Kabupaten Buru menilai kinerja CV Rufany Papua, sangatlah merugikan pemerintah maupun masyarakat Kabupaten Buru.
"Sebelumnya, mereka meminta pekerjaan hingga 29 Agustus, kalau memang pekerjaan belum selesai dengan 100 persen, maka mereka minta untuk diputus kontrak. Tapi sampai dengan sekarang ini, pekerjaan mereka kurang lebih hampir 5 bulan ini belum mencapai 50 persen, tentu pekerjaan ini sangat merugikan pemerintah daerah Kabupaten Buru dan masyarakat,"sesali Rum.
Untuk itu RUM meminta Panitia ULP Pemkab Buru agar ke depan, CV Rufany Papua tidak lagi didaftarkan sebagai peserta lelang, karena sudah melakukan banyak wanprestasi atau banyak cacat.
Menanggapi keinginan DPRD Buru ini, PPK proyek jalan hotmix dalam kota Namlea, Imran Wally yang dihubungi terpisah, menyatakan tidak sependapat.
Walau mengaku sampai kini kemajuan pekerjaan dalam kota baru mencapai 50 persen, tapi dia masih optimis kalau jalan hotmix ini akan rampung di Bulan Nopember nanti.
Kalaupun akan mengalami keterlbatan, kata Imran, masih ada adendum untuk perusahan itu menyelesaikan pekerjaan dan tentunya disertai sanksi denda keterlambatan.
Lanjut Imran, ada kendala lahan di poros dekat Resto Alexis sepanjang 400 meter, akibat pemilik lahan menolak melepaskan tanahnya. Tetapi lobi-lobi masih terus dilakukan. Sedangkan di ruas yang lain tidak ada masalah, dan tinggal memasukan agregat A lanjut pengaspalan (*)
Pewarta : Abd. Rasyit T