Rosida menjelaskan, pihaknya hanya diminta bantu oleh Kejati Maluku untuk melakukan audit tentang perhitungan kerugian negara.

Namun terkait dengan hasil audit anggaran 2016 sebesar Rp.18 miliar itu belum selesai.

"Belum ada hasil audit. Karena hasil pemeriksaan itu langsung di serahkan ke kejaksaan bukan ke inspektorat," kata Rosida.

Menurutnya audit terkat dengan dugaan korupsi dilakukan oleh pegawai inspektorat atas permintaan kejaksaan.

"Soal hasilnya itu langsung ke kejaksaan. Karena kami hanya diminta bantu untuk audit dan apa saja yang diperiksa," imbuhnya.