KPK Periksa 9 Saksi terkait Perkara Tipikor - Gratifikasi Mantan Bupati Buru Selatan Cs
BERITABETA.COM, Ambon – KPK terus mengembangkan penyidikan terkait perkara dugaan tipikor dan penerimaan hadiah atau janji, gratifikasi serta TPPU pada pekerjaan proyek infrastruktur tahun anggaran 2011-2016 di Kabupaten Buru Selatan, Maluku.
Pasca menetapkan dan mengumumkan serta menahan tersangka yakni mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa, serta Johny Rynhard Kasman, dan Ivana Kwelju dari pihak swasta, tim penyidik Komisi Anti Rasuah kini intens melakukan penyidikan.
Tim penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan saksi. Sebanyak sembilan [9] orang atau pihak terkait dengan perkara ini diperiksa di Polres Pulau Buru -- Maluku pada Kamis, (27/01/2022).
Pelaksana Tugas Juru Bicara (Plt Jubir) KPK Bidang Penindakan Ali Fikri membenarkan adanya pemeriksaan saksi lanjutan seputar perkara dugaan tipikor dan pemberian hadiah atau janji, gratifikasi serta TPPU, yang sementara melibatkan tiga orang tersangka.
“Hari ini pemeriksaan terhadap 9 orang saksi terkait proyek pembangunann jalan dalam Kota Namrole tahun anggaran 2015 di Pemerintahan Kabupaten Buru Selatan,” kata Ali Fikri saat dimintai konfirmasinya oleh Beritabeta.com melalui WhatsApp, Kamis (27/01/2022).
Ali menjelaskan, tim penyidik KPK memeriksa para saksi tersebut di Polres Pulau Buru, Jalan Pendopo No. 1 Desa Namlea Kecamatan Namlea Kabupaten Buru.
Adapun sembilan orang saksi yang diperiksa oleh tim penyidik KPK masing-masing Syukri Muhammad, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupate Buru Selatan, Samna Detek, Bendahara Dinas Kesehatan Kabupaten Buru Selatan.
Nema Solissa, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Buru Selatan, Rido Johanes Behuku Plt Sekretaris Dinas Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Buru Selatan, Merry Solissa. S. Kep, Bendahara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buru Selatan.
Adapula Viktor TH. Sigmalratu, SE, Kepala Bidang Perhubungan Laut, Sungai, Danau dan Penyebrangan, Novita Soraya Lessy, ST, Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dinas Lingkungan Hidup.
Kemudian Harun Pattah, Kepala Seksi Kefarmasian Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga Dinas Kesehatan Kabupaten Buru Selatan, serta Ibrahim Banda, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buru Selatan.
Namun Jubir KPK ini belum menjelaskan peran dari masing-masing saksi yang diperiksa oleh tim penyidik seputar perkara yang kini menjerat mantan Bupati Buru Selatan Cs itu.
Menyinggung apakah perkara ini akan berhenti pada tiga tersangka ini saja, namun Ali Fikri belum dapat memastikannya. Ali juga belum mau menjelaskan terkait ihwal dimaksud.
Soal dugaan ada keterlibatan oknum lain dalam perkara ini, hal tersebut masih digali atau dikembangkan lebih lanjut oleh tim penyidik KPK.
Tim Penyidik KPK juga telah mengantongi sejumlah dokumen atau bukti yang disita saat melakukan penggeledahan pada sejumlah kantor di lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.(BB)
Editor: Redaksi