Pemkab Malteng Siap Bangun 100 Unit Rumah di Negeri Iha Saparua Timur
BERITABETA.COM, Ambon – Keinginan warga Negeri Iha, untuk kembali membangun negerinya di Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) akhirnya secara estafet mulai dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah (Malteng).
Setelah tugu identitas Negeri Iha yang sudah rampung dibangun, kini Pemkab Malteng melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) akan membangun seratusan unit rumah warga negeri Iha.
Sektertaris Komunitas Masyarakat Peduli (KOMPI) Iha Ghali Hatala kepada media ini mengatakan, pembangunan sekitar 100 unit rumah ini merupakan usulan warga Iha, yang diajukan kepada pemerintah daerah.
“Jumlah itu merupakan usulan warga Iha secara pribadi. Jadi warga yang ingin rumahnya dibangun kembali mengajukan usulan dan didata oleh tim. Saat ini yang akan siap dibangun kurang lebihnya 100 unit,” ungkap Ghali dalam keterangan persnya usai melakukan pertemuan zoom metting bersama sesepuh warga Iha, Kamis malam (6/7/2023).
Menurut Ghali, selain rumah warga Iha yang akan dibangun, Pemkab Malteng lewat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam waktu dekat juga akan membangun sejumlah infratruktur vital di negeri Iha.
Antaranya, pembangunan Kantor Koramil Saparua Timur dan akses jalan di negeri yang sudah lama ditinggalkan warganya itu, serta pembersihan lokasi Masjid Nurul Insan Negeri Iha.
“Semuanya dibiayai oleh pemerintah melalui APBD dan APBN,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KOMPI Iha, Salim Titaheluw mengatakan, pihaknya secara bulat telah berkomitmen untuk mendukung semua program yang kini dijalankan pemerintah daerah.
Tanpa tendensi dan usur apapun, kata Salim, apa yang selama ini dilakukan mulai dari proses pembersihan negeri, pembangunan rumah singgah dan kegiatan lainnya adalah murni keinginan sebagian warga Iha untuk mempertahankan keberadaan negeri adat itu.
“Alhamdulillah, saat ini Penjabat Bupati Maluku Tengah telah mersepons keinginan kami dengan membangun gapura identitas negeri Iha. Ini pertanda perhatian pemerintah kepada negeri adat ini begitu besar dan nyata,” tandas Salim.
Hal senada juga disampaikan Halim Haulussy yang mengatakan, Iha adalah negeri adat dan juga menjadi simbol keberagaman di tanah Saparua, maka mempertahankan keberadaan negeri adat ini merupakan hal yang wajib dilakukan oleh anak cucu.
“Kami kira saat ini sudah waktunya berproses. Dan pemerintah sudah melakukan itu semua, maka tidak ada alasan untuk melakukan penolakan dalam bentuk apapun. Sudah 23 tahun anak negeri meninggalkan tanah leluhur itu, maka menjadi mutlak bila kami sebagai anak negeri mendukung semua program yang kini dijalankan,” kata Kordinator KOMPI Wilayah Indonesia Barat ini.
Zainuddin Hehamahua dalam kesempatan ini juga menegaskan, polimik internal yang mencuat dan menjadi konsumsi publik saat ini, bukanlah sesuatu yang harus diperdebatkan. Pasalnya kata dia, semua proses dan upaya hingga adanya eksekusi pemerintah daerah saat ini, telah melalui berbagai proses panjang.
“Jadi bila ada yang keberatan dengan program pemerintah, silahkan berurusan dengan pemerintah, kami tetap pada komitmen akan membangun kembali Iha sebagai negeri adat, peninggalan para leluhur kami,” tegas Zainuddin.
Ia juga meminta kepada Pemerintah Negeri Iha yang berkedudukan di Dusun Lohy, Negeri Sepa, Kecamatan Amahai, agar bisa melakukan koordinasi dan berkonsultasi kepada Pemerinatah Daerah dalam hal ini Penjabat Bupati Malteng untuk membicarakan masalah ini.
“Tidak etis kalau persoalan ini menjadi konsumsi publik tanpa lebih dulu berkoordinasi. Apalagi secara hirarki dan administrasi pemerintahan, Negeri Iha berada dibawah pemerintah Saparua Timur dan Pemkab Malteng,” tandasnya.
Upaya pembangun kembali Negeri Iha, bag ‘gayung bersambut’. Sejumlah elemen di Kecamatan Saparua Timur, jauh –jauh hari telah menyampaikan komitmennya untuk mendukung program pembangunan Negeri Iha ini.
Para raja di seantero Pulau Saparua, melalui Ketua Latupati Saparua, Jance Sasabone telah menyatakan dukungan untuk kembalinya warga Iha ke Saparua Timur.
“Iha adalah negeri adat dan telah menjadi identitas dari pulau ini, maka tidak ada alasan untuk tidak mendukung pembangunan kembali Negeri Iha,” tandasnya.
Sasabone juga menambahkan komitmen mendukung program ini, sejak awal telah disampaikan, dan itu diawali sejak pembangunan Rumah Singgah di Negeri Iha.
“Prinsipnya, kami berkeinginan agar basudara kami dapat kembali ke tanah leluhur ini. Ini hak mereka dan tanah mereka, dan kami wajib mendukung semua program pemerintah terkait rencana ini,” tutupnya (*)
Editor : Redaksi