BERITABETA.COM, Ambon – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah (Malteng) untuk membangun kembali rumah-rumah warga Iha di Negeri Iha Kecamatan Saparua Timur, disambut dengan antusias warga Iha.

Antusias ini ditunjukkan dengan gerakan pulang kampung membersihkan bekas-bekas rumah yang ditinggalkan sejak 23 tahun silam. Aksi ini dilakukan puluhan warga Iha yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Peduli Iha (KOMPI)

Salim Titaheluw, salah satu warga Iha kepada media ini mengungkap keinginan untuk membangun kembali rumah di Negeri Iha merupakan keinginan pribadi dari setiap warga Iha yang menetap di rantau.

“Saat ini kami pulang untuk membersihkan bekas rumah-rumah kami, kemudian memberi tanda, sebagai syarat untuk diajukan ke Pemerintah Daerah. Kegiatan ini juga merupakan bentuk kepedulian kami dalam mendukung program pemerintah dan bentuk kecintaan kami kepada tanah leluhur,”ungkap Salim via telepon selulernya saat berada di Negeri Iha, Saparua Timur, Minggu malam (23/7/2023).

Menurut Salim, pasca adanya rencana pembangunan kembali sejumlah infrastruktur plus rumah warga di Negeri Iha oleh Pemkab Malteng, mereka (warga Iha) telah telah mengajukan permohonan secara pribadi  melalui Dinas Perumahan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Kabupaten Malteng.

 

 

“Ada sekitar 100 KK yang sudah mengajukan permohonan. Kami berharap rencana ini secepatnya dilakukan pemerintah daerah, sehingga kami bisa kembali menetap di negeri asal kami,” tutur Salim.

Salim yang sebelumnya sempat menetap selama 2 tahun di Negeri Iha dan menempati rumah singgah ini mengaku bersyukur dengan adanya rencana pemerintah untuk membangun rumah-rumah warga Iha ini.  

“Tinggal di Iha, negeri leluhur ini serasa sangat nyaman, saya sudah melakukan itu selama dua tahun, dan alhamdulillah tidak terkendala apapun termasuk penerimaan warga kampung tetangga saya. Soal kebutuhan sehari-hari disini serasa sangat mudah, laut dan darat semuanya tersedia,” beber dia.

Ia mengungkapkan, dalam gerakan kali ini, terdapat sebanyak 23 warga yang telah pulang ke Iha dan menginap selama tiga hari di rumah singgah. Mereka bernostalgia, mengenang kembali masa-masa sebelum negeri mereka itu ditinggalkan.

Selama tiga hari itu, warga Iha melakukan kerja bakti membersihkan bekas-bekas rumah dan memberi tanda dan dokumentasi, untuk dikirim ke pemerintah daerah.

“Ini keinginan luhur kami. Kami yang pulang ini murni punya satu keinginan, bagamaina negeri kami ini bisa dibangun kembali. Dan saat ini pemerintah telah bersedia memulai itu. Haram hukumnya bagi kami untuk menghalangi atau menghambat apa yang sudah direncanakan pemerintah,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Malteng telah merencanakan pembangunan sekitar 100 unit rumah warga Iha, yang diajukan kepada pemerintah daerah.

Selain rumah warga, Pemkab Malteng lewat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam waktu dekat juga akan membangun sejumlah infratruktur vital di negeri Iha.

Antaranya, pembangunan Kantor Koramil Saparua Timur dan akses jalan di negeri yang sudah lama ditinggalkan warganya itu, serta pembersihan lokasi Masjid Nurul Insan Negeri Iha.

“Jadi warga yang ingin rumahnya dibangun kembali mengajukan usulan dan didata oleh tim. Saat ini yang akan siap dibangun kurang lebihnya 100 unit,” ungkap Ghali Hatala.

Secara terpisah Camat Saparua Timur, Halid Pattisahusiwa kepada media ini mengungkapkan, keinginan warga Negeri Iha untuk kembali membangun negerinya, merupakan hak mutlak yang tak bisa dibantah dan dihalangi siapapun.

Selain Negeri Iha adalah warisan dari leluhur, juga secara adminstratif ketatanegaraan, Negeri Iha sampai detik ini masih termasuk dalam wilayah administratif Kecamatan Saparua Timur.

“Jadi dari aspek manapun, Iha itu harus kembali dibangun. Apalagi secara historis dan social budaya semua warga di Saparua mengakuinya. Jadi bila saat ini pemerintah daerah merencanakan pembangunan kembali Iha, itu adalah program yang wajib disambut dengan baik,” tandas Halid.

Selaku pimpinan kecamatan, Ia mengaku bersama Muspika setempat tetap mensuport dan mendukung penuh semua upaya yang kini dijalankan pemerintah daerah dibawah kepemimpinan Penjabat Bupati Malteng.

“Tidak ada yang perlu diperdebatkan, Iha adalah identitas dari Saparua, dan Iha adalah satu kesatuan dari Saparua, wajib hukumnya dibangun kembali,”  tutup dia (*)

Editor : Redaksi