Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Minta Polisi Bebaskan Risman Soulisa
BERITABETA.COM, Ambon — Puluhan mahasiswa di Kota Ambon yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat menggelar aksi bungkam di depan Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease meminta polisi membebaskan Risman Soulisa yang terjerat dugaan pelanggaran UU ITE.
Aksi yang dipimpin Hijrah aktivis dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon itu digelar, Selasa (27/7/2021), dengan membentang spanduk bertuliskan "Bebaskan kawan kami, Risman Soulisa dia bukan teroris atau koruptor"
Hijrah menjelaskan, aksi yang dilakukan bersama rekan-rekan itu sebagai upaya merespon dibungkam-nya demokrasi di Kota Ambon dan Provinsi Maluku pada umumnya oleh ‘tangan besi’ kekuasaan.
"Aturan undang-undang, menyuarakan pendapat itu dijamin oleh undang-undang di negeri ini. Katanya kita negara demokrasi, tapi kebebasan menyampaikan pendapat kemudian dibungkam oleh tangan besi kekuasaan," beber Hijrah.
Dia mengaku, aksi yang dilakukan tanpa menggunakan pengeras suara itu sebagai potret terhadap dibungkam-nya demokrasi terhadap rekan mereka Risman Soulisa yang ditahan di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease pada Minggu 25 Juli 2021 lalu.
"Ini adalah potret dari dibungkamnya demokrasi atas kawan kami Risman Solisa, jadi kami tidak menggunakan pengeras suara hari ini" ungkapnya.
Aktivis perempuan yang getol menyuarakan ketidakadilan dan masalah korupsi di Kota Ambon ini meminta agar rekan mereka Risman Solisa segera dibebaskan.
"Kepada Kapolri, kami minta untuk bebaskan kawan juang kami" pinta Hijrah
Sementara itu salah satu peserta aksi lainnya, Rifki Derlen menilai penangkapan terhadap Risman Solisa sebagai cara penguasa di daerah ini untuk membungkam kebebasan masyarakat menyampaikan pendapat di hadapan umum.
Untuk itu, dia mengaku kehadiran mereka di depan markas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease tersebut sebagai bentuk protes terhadap kepolisian yang menangkap rekan mereka secara paksa.