
3 Jam Diperiksa Penyidik Kejati Maluku, Ferry Tanaya Dicecar 42 Pertanyaan
Setelah diperiksa, Ferry tidak ditahan. Pihak Kejati Maluku membiarkannya pulang bersama tim kuasa hukum dalam hal ini Herman Adrian Koedoebone dan Firel Sahetapy.
Setelah diperiksa, Ferry tidak ditahan. Pihak Kejati Maluku membiarkannya pulang bersama tim kuasa hukum dalam hal ini Herman Adrian Koedoebone dan Firel Sahetapy.
Seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Maluku menjadi role model bagi jajarannya masing-masing untuk mewujudkan ZI WBK WBBM.
Beberapa orang atau pihak terkait dengan kasus ini sebelumnya telah dimintai keterangan. Sebagiannya akan dipanggil dan dimintai keterangan lagi oleh jaksa penyelidik.
pembangunan PLTMG 10 Megavolt (MV) di Dusun Jiku Besar, Desa Namlea, Kabupaten Buru adalah satu rangkaian dari 15 proyek kelistrikan pendukung pembangunan program 35.000 MW
Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku, menemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 6.081.722.920.
Pria 39 tahun ini telah buron selama 7 tahun (2014-2021). Dia berhasil ditangkap Tim Tabur Kejagung dan Kejati Maluku di Royal Apartement Lantai 26 Kamar 03 Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Selasa 09 Maret 2021 pukul 13:20 WITA.
Terkait pengembangan perkara ini termasuk kepentingan kelengkapan pemberkasan, kemungkinan jaksa masih akan memanggil dua tersangka itu, termasuk saksi lainnya untuk diperiksa.
penyidikan lanjutan perkara ini setelah paraperadilan Ferry Tanaya ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri Ambon Senin lalu. Seterusnya, penyidik akan menelusuri dugaan keterlibatan oknum lain dalam perkara ini.
pemeriksaan terhadap Ferry Tanaya dengan statusnya sebagai tersangka dalam perkara yang terindikasi merugikan negara Rp.6 miliar itu, segera dilakukan jaksa penyidik dalam waktu dekat.
jika penanganan atau pemberantasan kasus korupsi dilakukan oleh Kejati Maluku dengan mengedepankan komitmen serta hati nurani dan kemauan tinggi, seyogiyanya korupsi bisa dibumihangsukan.