
KPK Periksa Empat Saksi termasuk Plt Kadis PU Buru Selatan
Pemeriksaan saksi selain untuk melengkapi berkas perkara tersangka juga untuk mendukung bukti-bukti yang sebelumnya telah diperoleh tim penyidik KPK.
Pemeriksaan saksi selain untuk melengkapi berkas perkara tersangka juga untuk mendukung bukti-bukti yang sebelumnya telah diperoleh tim penyidik KPK.
Lima orang saksi yang diperiksa oleh tim penyidik di kantor KPK yaitu, Kepala Dinas atau Kadis Kesehatan Kabupaten Buru Selatan, Drs. Ibrahim Banda, Hetty Herdianty [Pihak Swasta]. Abdullah Alkatiri, Direktur PT Wesema Timur dan Pemilik CV Kampung Lama Permai. Liem Sin Tiong, Wiraswasta/Pengusaha [Karyawan Ivana Kwelju], dan Laurenzius CS Sembiring, Advokat/Pengacara.
Para saksi tersebut dianggap mengetahui mengenai penggunaan anggaran pada Pemilu 2014 yang diduga bocor atau disalahgunakan oleh oknum tertentu di lingkup KPUD Kabupaten SBB.
Anggaran Pileg dan Pilpres 2014 sebesar Rp9 miliar yang dikelola KPUD Kabupaten SBB, diduga diselewengkan oleh oknum tertentu. Sejumlah pihak terkait dipanggil dan diperiksa oleh tim jaksa penyidik Kejati Maluku di Kota Ambon.
Sejumlah orang atau pihak terkait telah diperiksa oleh Tim Penyidik KPK. Lainnya juga akan dipanggil ulang oleh Komisi Anti Rasuah, guna diperiksa sebagai saksi untuk tiga orang tersangka.
Tim Penyidik KPK telah memperpanjang masa penahanan tersangka IK, selama 40 hari, yaitu sejak 22 Maret 2022 hingga 30 April 2022. “Tersangka ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih,” jelas Ali.
Pihak Kejaksaan Tinggi [Kejati] Maluku berjanji akan menuntaskan pengusutan dua kasus tersebut. Meski begitu pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi [tipikor] ini belum beranjak ke penyidikan. Statusnya masih di penyelidikan.
Berikut giliran anggota DPRD Buru Selatan periode 2019-2024, dan Sekretaris Dewan [Sekwan] Kabupaten Buru Selatan serta seorang Babinsa diperiksa oleh tim penhyidik KPK. Mereka diperiksa secara bergilir di Markas Komando Satuan Brimob Polda Maluku di Ambon, Jumat, (18/03/2022).
Saksi pelapor ini dicecar oleh jaksa penyelidik kurang lebih 30 pertanyaan. Puluhan pertanyaan yang dilontarkan oleh jaksa penyelidik mengenai pengetahuan [saksi pelapor], seperti tertuang pada laporan yang telah diperoleh Kecabjari Saparua.
Total ADD – DD Negeri Abubu tahun anggaran 2016 sampai dengan 2018, kurang lebih Rp2 Miliar diduga dalam pengelolaannya terjadi penyelewengan [penyimpangan] dilakukan oleh oknum tertentu, sehingga berpotensi merugikan negara.