Masyarakat atau warga yang mengetahui peristiwa ini diharapkan agar memberikan informsai yang jelas kepada pihak Kepolisian sehingga [polisi] dapat mengungkap motif dari dua kasus yang berbeda tempat kejadi perkara tersebut.
Untuk mengantsipasi agar bentrokan tidak terulang bahkan melebar, Kodam XVI Pattimura juga telah mengirimkan pasukan ke tempat kejadian di bawah pimpinan Komandan Kodim 1504/Ambon, bersama Kapolres Ambon untuk mengambil langkah demi meredam bentrokan di dua negeri tersebut.
Maluku memiliki pengalaman yang luar biasa dimana sebenarnya sangat berharga dalam melakukan resolusi konflik komunal di provinsi seribu pulau tersebut.
Uang senilai Rp1 miliar tersebut bersumber dari hasil perdagangan kayu jenis Belo dari Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku. Kayu ini untuk pembuatan Gitar dan Biola guna di ekspor keluar negeri.
Llangkah cepat Haris Pertama untuk melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri demi meredam situasi bangsa dan negara agar tetap kondusif.
Dinas Transmigrasi menguasai kawasan tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tinggkat I Maluku Nomor: 475.1-512 Repelita VI di Provinsi Daerah Tingkat I Maluku tertanggal 27 Juni 1996.
Angka kasus krininalitas di wilayah Maluku mengalami penurunan pada 2021 ini, berkat kerja keras polisi dalam mencegah terjadinya kejahatan di tengah masyarakat.
Paket tersebut di kirim oleh salah seorang dari Jakarta dengan menggunakan jasa pengiriman, yang mana [paket] ini akan dijemput oleh terdakwa FU.
Tiga wanita asal Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara [Sulut] menjadi korban traffincking [perdagangan orang] di Kabupaten Kepulauan Tanimbar [KKT], Provinsi Maluku.
Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan penyidik BNN, uang yang merupakan hasil tindak pidana narkotika itu dibelikan sebagian besar tanah berlokasi di Air Louw, Kelurahan Nusaniwe Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, yang dipergunakan oleh penggugat [Magdalena Manuputty].