3. Popularitas dan Elektabilitas Partai Politik

Untuk melihat posisi popularitas partai, tampak sekali bagi semua partai yang memenuhi kursi di parlemen terlihat sangat signifikan popularitasnya, dimulai dari Nasdem (93,5%), Demokrat (97,4, %), PKS (93,2%), Golkar (95,4%), Gerindra (97,2%), PAN (88,9%), PDIP (96,3%), PKB (95,1%), PPP (78,2) Hanura (58,0%),PSI (46,5%), Perindo (77,7%), PBB (57,6%), PKN (10,0%), Garuda (15,9%), PKP (25,2%), Ummat (17,5%), Gelora (27,8%), Republik Indonesia (8,9%), Buruh (8,4%), Prima (6,2%), Republik (2,1%), Republik Satu (1,9%) dan Swara (1,5%).

Dari data tersebut tampak bahwa partai-partai yang selama ini sudah terlibat di pemilu-pemilu sebelumnya memang sudah memiliki popularitas yang sangat tinggi, bahkan sampai hingga nyaris menyentuh angka 100%, sedangkan untuk partai-partai baru, yang kemungkinan besar baru mau ikut pemilu di tahun 2024 juga memiliki popularitas yang lumayan, meskipun tidak besar, seperti PKN, Gelora, Republik Indonesia, Partai Buruh dan Partai Ummat.

Lebih jelasnya bisa dilihat sebagai berikut:

 

Sementara itu untuk tingkat keterpilihannya (elektabilitasnya) masyarakat menempatkan pilihannya sebagai berikut: PDI-P (20,5%), Gerindra (12,8%), Golkar (12,2%), Demokrat (11,1%), PKB (9,3%), Nasdem (7,7%), PKS (7,5%), PAN (4,9%), PPP (4,1%), PSI (1,0%), dan Perindo (0,9%). Sedangkan terdapat beberapa partai dibawah angka 0,5% seperti Gelora, Hanura, PBB, PKN, dan Ummat. Sedangkan angka belum menentukan sebesar 7%.