"Seharusnya Raja Negeri Iha dan Perangkat, tidak punya kewenangan untuk melarang masyarakat Iha yang berdomisili di luar Iha Sepa untuk kembali pulang ke Tanah Leluhur," tagsanya.

Syahril bahkan menegaskan penyesalannya atas tindakan Raja dan Perangkat Negeri terutama Ketua Saniri Muh. Room Hatala yang sudah menghapus semua masyarakat Iha dari data base kependudukan Negeri Iha.

“Jangan karena masyarakat tidak semuanya tinggal di Petuanan Negeri Sepa bersama Raja lalu kemudian mengambil tindakan semena-mena. Ini jelas kesalahan fatal Raja dan Ketua Saniri,” beber Syahrul.

Pj. Bupati Maluku Tengah dalam pertemuan itu, sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan atas rencana pemulangan masyarakat Iha yang kemudian akan direncanakan pembangunan infrastruktur pendukung di Negeri Iha.

"Sebagai Bupati, saya diberi tugas oleh Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan beberapa permasalahan di Kabupaten ini, salah satu diantaranya adalah persoalan pengungsi, seperti yang terjadi pada masyarakat Kariu di Pulau Haruku dan Masyarakat Iha yang sampai saat ini belum kembali ke tanah leluhur di Kecamatan Saparua Timur.  Ini yang menjadi dasar dan Alhamdulillah Allah telah memberi kesempatan untuk semuanya bisa hadir pada pertemuan ini, meskipun melalui  Zoom Meeting,” ungkap Marasabessy.

Marasabessy juga memastikan,  bahwa proses pemulangan masyarakat Iha ke Negeri Iha di Kecamatan Saparua Timur akan dimulai dengan  pembangunan rumah dan infrastruktur lainnya dalam waktu dekat ini.

“Kita targetkan  beberapa tahun ke depan semuanya dapat kembali hidup bersama warga masyarakat lain di Saparua Timur,”katanya.

Ketua Tim Pemulangan Warga Iha, DR. Djar Wattiheluw  menyampaikan persoalan internal warga Iha dengan Pemerintah Negeri,  hendaknya jangan lagi diperluas demi lancarnya perogram pemerintah ini.

Pasalnya, sesuai regulasi yang berlaku administrasi Pemerintahan Negeri Iha harusnya berdomisili di Negeri asal, apalagi dengan kondisi keamanan yang sangat kondusif di Maluku, sehingga seluruh kegiatan pemerintahan benar-benar harus terpusat di Negeri Iha Saparua Timur.