Gubernur Lukas Enembe Jadi Tersangka, KPK : Kami Punya Alat Bukti
"Kami terus berkomunikasi dengan pihak Imigrasi, Kementerian Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri untuk mengeluarkan surat izin Lukas Enembe berobat keluar negeri," kata Aloysius Renwarin, Rabu (14/9).
"Surat keterangan dari RSUD Dok II Jayapura oleh Dokter Anton Mote bahwa hasil pemeriksaan medis Pak Gubernur dalam keadaan sangat sakit berat dan harus berobat ke rumah sakit rujukan di Singapura dan Filipina," sebut Renwarin.
Siap Diperiksa jika Sudah Sehat
Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku siap diperiksa jika dalam keadaan sehat. Dia akan menghadap penyidik KPK untuk memberikan keterangan.
"Hasil koordinasi dari Ditjen Imigrasi juga masih komunikasi pimpinan KPK untuk melihat dari sisi HAM sangat penting karena Pak Gubernur Lukas Enembe dalam keadaan sakit dan susah berkomunikasi sehingga harus berobat keluar negeri," tuturnya
Secara pandangan mata, sebut Renwarin melihat Gubernur Lukas Enembe benar-benar sakit.
"Jadi kita harap Ditjen Imigrasi dan KPK hargai hak asasi sehingga Pak Lukas Enembe bisa berangkat berobat ke luar negeri," ujarnya (*)
Editor : Redaksi