Sementara itu, Kepala Satpol PP, Asnawi Gay yang berhasil dihubungi via telepon ikut membenarkan kalau dua bawahannya telah diperiksa di Kantor Kejari Buru.

Menurut Asnawi Gay, dirinya juga telah dilayangkan surat panggilan guna dimintai keterangan. Namun ia berhalangan hadir karena lagi sakit maag.

"Kalau hari Senin nanti, beta akan datang,"janji Asnawi.

Ditanya kenapa sampai masalah ini bergulir di kejaksaan, Asnawi mengaku kalau ada beberapa bawahannya yang mengadu ada pengadaan pakaian dinas fiktif di instansinya. Namun ia tidak menyentil kalau ada bawahannya yang memperjualbelikan pakaian dinas kepada pegawai di kantor tersebut. Padahal pakaian itu harus dibagi gratis.

Ia hanya bercerita, kalau di tahun 2019 lalu ada pengadaan pakaian dinas Linmas dan telah diberikan lewat camat dan sekcam pada bulan April 2019 lalu.

Awal sebelum disahkan di RAPBD 2019, Belanja pakaian dinas Linmas itu dilakukan secara terpisah dengan penunjukan langsung masing-masing sebesar Rp.192 juta.  Ditanya sikapnya setelah kasus ini telah naik ke penyidikan, Asnawi Gay mengaku siap diperiksa.

 "Kalau belanja baju Dinas Satpol pernah dilakukan TA 2015, dan TA 2018. Nilainya  hanya Rp.82 jutaan dan telah kami belanjakan,"kata Asnawi Gay (BB-DUL)