Kabag Ops Polres P. Buru Kompol Ruben Sihombing dikesempatan yang sama menyampaikan kegiatan ini merupakan perintah Presiden kepada Kapolri, Kapolda Maluku dan sampai kepada Kapolres Pulau Buru, untuk menghentikan semua kegiatan di kawasan tambang emas ilegal Gunung Botak.

Selama penertiban tadi, Kabag Ops yang sebentar lagi akan menjadi Wakapolres Pulau Buru ini, mengingatkan kepada semua personil agar humanis dalam tindakannya serta hindari gesekan dengan penambang.

Penertiban lokasi   Gunung Botak  oleh Polres Pulau Buru dan Satpol PP dipimpin langsung Kapolres  AKBP Egia Kusumawiatmaja dan Kasatpol PP Pemda Buru Karim Wamnebo.

Ikut dalam operasi penertiban itu Kabag OPS Polres Pulau Buru Kompol Ruben Sihombing, Kabag Log Akp Jafar Husein,Kasat Intelkam Polres Pulau Buru Akp Sirilus Atajalim, Kasat Narkoba Iptu Rizki A. Prabowo,Kasat Lantas Iptu Fran N. Faldo dan Perwira Polres Lainnya.

Sebelum naik ke puncak Gunung Botak dan ke Sungai Anahoni, tim penyisiran melaksanakan apel konsulidasi di Jalur D Desa Persiapan Wansait, Kecamatan Wailata Kabupaten Buru yang dipimpin Kabag OPS Kompol Ruben Sihombing.

Ia menginformasikan beberapa titik lokasi penyisiran yang harus didatangi antara lain  Kolam Janda, Gunung Batu, dan Lokasi Anahoni.

Selama penyisiran, tim  melakukan pemusnahan barang dan alat milik penambang yang ditinggalkan pada lokasi tambang dengan cara dibakar agar barang dan alat tersebut tidak dapat digunakan lagi.

Tim juga melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat yang ditemui  untuk segera meninggalkan lokasi tambang dan tidak lagi melakukan aktifitas penambangan emas tanpa izin, baik aktifitas dengan menggunakan bahan kimia ataupun tanpa bahan kimia. (*)

Pewarta : Abd. Rasyid