Para pihak terkait termasuk tersangka HBR tersebut mereka dihadirkan oleh tim penyidik Kejati Maluku, untuk diminta klarifikasi oleh pihak auditor Inspektorat Provinsi Maluku.
Perpanjangan masa penahanan tersangka RL dan AEH dimaksudkan oleh tim penyidik KPK untuk kepentingan atau kebutuhan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji [suap—gratifikasi], terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon.
Dua saksi tersebut diperiksa seputar perkara tindak tindak pidana korupsi dan suap pemberian ijin persetujuan terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon dan penerimaan Gratifikasi untuk tersangka RL dkk.
Masa penahanan dua tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap dan gratifikasi terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun anggaran 2011 hingga 2016 tersebut diperpanjang, karena berkas perkara [TSS dan JRK] sudah lengkap.
Soal peluang calon tersangka baru yang bakal menjejaki eks Walikota Ambon Richard Louhenapessy dan kawan-kawan, ihwal tersebut masih didalami oleh tim penyidik Komisi Anti Rasuah.
Pada Jumat (20/05/2022), Tim Penyidik KPK telah selesai memeriksa sejumlah saksi dengan menggunakan ruangan Kantor Satuan Brimob Polda Maluku di Tantui Kecamatan Sirimau Kota Ambon.
Dari upaya penggeledahan paksa pada empat lokasi dimaksud, Tim Penyidik KPK menemukan dan mengamankan berbagai bukti.
Terdakwa dugaan tindak pidana korupsi dan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan Provinsi Maluku tahun 2011 hingga 2016 tersebut kini hanya menunggu jadwal persidangan.
Pada Jumat {20/05/2022), Tim Penyidik Komisi Pembernatsan Korupsi atau KPK memeriksa sebanyak 20 orang saksi. Puluhan saksi ini diperiksa untuk tersangka Walikota Ambon Richard Louhenapessy alias RL.
Kabarnya, dugaan tipikor dan suap terkait izin persetujuan pembangunan puluhan Gerai Alfamidi di Kota Ambon tahun 2020, hanya dijadikan pintu masuk oleh KPK untuk mengungkap kasus/perkara lain yang ditengarai melibatkan oknum tertentu pada Pemkot Ambon