Ujian Madrasah [Ujian Sekolah] merupakan satu dari beberapa indicator atau syarat yang dipakai oleh pihak sekolah untuk melakukan penilaian serta menentukan kelulusan siswa-siswi, notabenenya peserta ujian.
Ujian online ini diikuti oleh 30 orang siswa-siswi Kelas IX dengan menggunakan aplikasi e_ujian.com. Peserta dibagi pada dua kelas/ruangan. Ada yang menggunakan laptop dan telepon seluler.
Pelaksanaan ujian madrasah berlangsung selama delapan hari atau pada 11 – 20 April 2022, diikuti oleh 31 orang siswa-siswi, terdiri dari 16 orang jurusan IPA dan 15 orang jurusan IPS. Mereka dibagi pada dua ruangan/kelas.
Aksi cinta tanah air ini ditunjukkan oleh warga Negeri Ulath dan Ouw termasuk eks simpatisan FKM RMS, dalam sosialisasi cinta tanah air yang digelar oleh Pemerintah Kecamatan Saparua Timur di Kantor Camat setempat.
Kesiapan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, perluasan area kampus hingga penambahan program studi baik di bidang keagamaan maupun bidang umum hingga kini terus ditingkatkan oleh IAIN Ambon.
Kondisi tersebut sudah berlangsung lama, atau sejak madarsah/sekolah ini beralih status dari swasta menjadi negeri di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI] pada 2003 dengan SK Menteri Agama Nomor : 558 Tahun 2003 tentang penegerian 250 Madrasah di Indonesia.
Pelaksanaan ujian tersebut akan diikuti oleh 31 orang siswa siswi Kelas XII MAN 3 Malteng pada 11 April 2022. Sebanyak 31 peserta ujian ini terbagi dari dua jurusan. Yaitu MIA dan IIS atau IPA – IPS.
Perguruan tinggi yang didirikan pada 3 April 1963 ini sekarang mempunyai sembilan fakultas. Yaitu; Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Hukum, Kedokteran, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
USBK sendiri akan dilaksanakan berdasarkan Petunjuk Teknis atau Juknis Ujian Sekolah tahun 2022 yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru melalui Bidang Pembinaan SMP.
“Issue yang menyebut UKM LPM Lintas IAIN Ambon ditutup itu tidak betul. Issue ini hanya diendus oleh oknum Crew Lintas. Yang benar itu adalah Kepengurusan UKM LPM Lintas dibekukan. Karena, masa kepengurusan berlaku 1 tahun saja dan telah berakhir pada 16 Maret 2022 sesuai SK Kepengurusan,” kata Kuasa Hukum IAIN Ambon Gajali Rahman kepada wartawan di Ambon Sabtu, (19/03/2022).