Anggaran Pemilu, Pilpres - Pilkada 2024 sekitar Rp140 Triliun, DPR: Sangat Mahal
BERITABETA.COM, Jakarta -- Anggaran Persiapan pelaksanaan pemilihan umum atau Pemilu legisltaif DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi serta Kabupaten dan Kota, Pilpres, dan Pilkada serentak 2024 dianggap sangat mahal oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.
Mengutip CNN Indonesia, Ahmad Doli mengaku penyelenggaran pemilu telah mengajukan permohonan anggaran sekitar Rp140 Triliun.
Namun dia menyarankan agar anggaran sebesar itu harus menjadi perhatian semua pihak. Dengan begitu, kata dia, semua pihak bersungguh-sungguh mewujudkan pemilu serentak dalam satu tahun kalender.
"Kita juga harus memahami bahwa pelaksanaan Pilkada atau Pemilu 2024 adalah pemilu yang sangat mahal. Kalau saya hitung-hitung, apa yang diajukan KPU, Bawaslu baik APBN, APBD, itu kita estimasi hampir Rp140 triliun," sebut Ahmad Doli Kurnia dalam diskusi daring yang disiarkan kanal Youtube KPU Provinsi Sulawesi Barat, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (26/08/2021).
Meski demikian, Ahmad Doli tidak merinci peruntukan anggaran dimaksud. Dia pun tak menjelaskan apakah anggaran ini dikeluarkan secara bertahap atau dalam satu tahun anggaran.
Ahmad Doli hanya berpesan kepada penyelenggara pemilu untuk serius merancang rencana pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Kader Partai Golkar itu juga tak ingin ada dana yang digunakan untuk kegiatan yang tidak bermanfaat.
"Konsepkan sedemikian rupa supaya kita bisa pastikan biaya sebesar itu memberi efek positif terhadap demokrasi," harap dia.
Selain itu, Ahmad Doli juga menyoroti soal daftar pemilih tetap atau DPT. Ia berharap DPT Pemilu dan Pilkada serentak 2024 menggunakan data kependudukan yang dikelola pemerintah.
Dalilnya, selama ini DPT selalu jadi permasalahan dalam pelaksanaan pemilu. Merujuk Pemilu 2019, KPU merevisi DPT hingga dua kali saat persiapan berlangsung.
"Kami mendorong dalam dua tahun sisa masa persiapan ini harus bisa dipastikan pemerintah punya atau bisa menyelesaikan database kependudukan,” tambah dia.
“Bukan hanya dibutuhkan untuk persiapan penyelenggaraan pemilu, tetapi jadi masalah persoalan lain," imbuhnya.
Diketahui, pada 28 Februari 2024 nanti, Indonesia akan menyelenggarakan dua pemilihan serentak.
Yaitu; Pemilihan Presiden - Wakil Presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, dan anggota DPRD provinsi serta kabupaten/kota.
Untuk Pilkada Serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Cakupannya level provinsi, kabupaten dan kota seluruh Indonesia berlangsung serentak. (*)