Pengadaan Mobil Damkar Bandara Tiakur MBD

Pengumpulan data dan bahan keterangan dilakukan jaksa penyelidik Kejati Maluku pada 2019 lalu. Seterusnya pada 2020 lalu, beberapa orang atau pihak terkait dengan kasus ini sudah dimintai keterangan oleh jaksa penyelidik.

Diantaranya ULP, Pokja, PPTK, mantan Bendahara Dishub Infokom MBD JR. Termasuk, eks Kepala Dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten MBD, Desianus Orno (Odie Orno), sudah dimintai keterangan oleh jaksa penyelidik di kantor Kejati Maluku, pada 29 Januari 2020 lalu.

Proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran khusus tipe 4 Bandara Tiakur ini dua kali ditenderkan. Pertama tahun anggaran 2015 senilai Rp.6 miliar. Hanya saja hasil tender waktu itu dibatalkan.

Pihak yang melaksanakan tender beralibi waktu pekerjaan proyek sudah mepet, dan saat itu menjelang Pilkada. Anggaran proyek lalu dimasukkan ke kas daerah.

Tender Kedua tahun anggaran 2016, dimana dana tahun 2015 dikeluarkan lagi kemudian dilakukan tender ulang (2016) dengan paket proyek yang sama, pengadaan mobil Damkar khusus tipe 4 untuk Bandara Tiakur.

Namun ditengarai mobil pemadam kebakaran yang dibeli pihak yang menangani proyek ini, tidak sesuai dengan spek pada kontrak. Karena ada infikasi penyelewengan sehingga kasus ini ditangani oleh Kejati Maluku. (BB-SSL-RED)