Mendagri: Pilkada Serentak 2024 Konsisten dengan UU
BERITABETA.COM, Jakarta – Polemik pilkada serentak tahun 2020 dan 2023 ditunda hingga 2024 belum kelar. Sebagain pihak sepakat untuk ditunda, dan lainnya menolak hajatan lima tahunan tersebut dilaksanakan pada 2024 bersamaan dengan pemilu nasional.
Dalam ihwal ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berpendapat pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2022 dan 2023 ditunda pada 2024 mendatang sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
“Kita konsisten kepada UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Kami dari Kemendagri berpendapat, Pilkada tetap dilaksanakan pada 2024,” kata Mendagri pada Rapat Kerja Komisi II DPR RI Bersama Mendagri, dan Rapat Dengar Pendapat Bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP dengan agenda membahas Persiapan Pemilihan Umum 2024, di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (15/03/2021).
Mendagri berpendapat, pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 merupakan amanat Undang-Undang untuk konsisten dijalankan. Sehingga, perbaikan dapat dilakukan pasca pelaksanaan, bukan sebelum Pilkada dilaksanakan.
“Kita harus konsisten, Undang-Undang ini kita ikuti, kita jalankan untuk Pilkada tetap dilaksanakan pada 2024. Kita bisa revisi setelah kita laksanakan, bukan sebelum kita laksanakan,” tandasnya.
Mendagri lalu mengutip Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 pasal 201 ayat 8 menyebutkan “Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024”
Mantan Kapolri ini mengtakan, Pilkada merupakan amanat Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota yang ditetapkan pada tanggal 1 Juli 2016, di mana nanti Pilkada akan dilaksanakan secara serentak di bulan November Tahun 2024.
Selain itu Mendagri juga menilai, tata kelola dan manajemen dalam pelaksanaan pesta demokrasi menjadi kunci pelaksanaan Pilkada yang sukses.
Ia berkaca pada Pilkada serentak tahun 2020 yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19, dimana terbilang sukses dengan mencatatkan partisipasi masyarakat dan tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang tinggi.
“Belajar dari Pilkada Tahun 2020 lalu, kita melihat kuncinya adalah tata Kelola. Tata kelola yang baik, manajemen yang baik, kerja sama dari semua stakeholder itu menjadi kunci," tambah dia.
"Sehingga jika akan melaksanakan Pemilu di tahun 2024, kuncinya adalah kesiapan, simulasi, tata kelola dan kemudian kerja sama, kerjasama semua stakeholder yang terkait sehingga akan dapat dilaksanakan Pemilu yang lebih lancar, aman, tertib, dan relatif rendah konflik,” kata mantan Kapolri ini. (BB-SSL)