Sementara Muhammad Waekabu dari Partai Hanura yang sudah empat periode menjadi anggota DPRD Buru juga menyoroti jumlah pemilih dan penduduk yang angkanya di Dukcapil tidak sesuai dengan data statistik.

Kata dia, populasi penduduk terus bertambah naik drastis, tapi yang tercatat sebagai penduduk kabupaten Buru di Dinas Dukcapil hanya sedikit.

Endingnya, Muhammad Waekabu dan beberapa wakil rakyat di DPRD Buru menyatakan tidak berkeberatan dengan wacana dapil dipecah menjadi lima dengan catatan jumlah kursi DPRD Buru juga harus bertambah dari 25 menjadi 30 kursi.

Ketua DPRD Buru, Muh Rum Soplestuny dalam rapat itu ikut menyampaikan pendapatnya , bahwa pecahan dapil Batabual -Teluk Kayeli dan Waelata menjadi satu dapil, tidaklah efektif.

“Kalau mau dipecah menjadi lima dapil, dan dengan alasan tentang kendali,seharusnya  Waelata bergabung dengan Longquba dan Waeapo,” ungkap dia.

Rum juga berpendapat, bila menilik dari paparan jumlah penduduk Kabupaten Buru yang bertambah kurang signifikan sekitar 103 ribu lebih dan juga tidak ada penambahan kecamatan baru, maka tiga dapil yang ada sekarang masih memenuhi keterwakilan pemilih.

Menanggapi semua masukan itu, Munir Soamole mengatakan telah menampung semua usulan dan pendapat itu sebagai bahan masukan untuk diteruskan kepada pimpinan KPU Pusat sebelum diambil keputusan (*)

Pewarta : Abd. Rasyid T