“Jadi warga yang ingin rumahnya dibangun kembali mengajukan usulan dan didata oleh tim. Saat ini yang akan siap dibangun kurang lebihnya 100 unit,” ungkap Ghali Hatala.

Secara terpisah Camat Saparua Timur, Halid Pattisahusiwa kepada media ini mengungkapkan, keinginan warga Negeri Iha untuk kembali membangun negerinya, merupakan hak mutlak yang tak bisa dibantah dan dihalangi siapapun.

Selain Negeri Iha adalah warisan dari leluhur, juga secara adminstratif ketatanegaraan, Negeri Iha sampai detik ini masih termasuk dalam wilayah administratif Kecamatan Saparua Timur.

“Jadi dari aspek manapun, Iha itu harus kembali dibangun. Apalagi secara historis dan social budaya semua warga di Saparua mengakuinya. Jadi bila saat ini pemerintah daerah merencanakan pembangunan kembali Iha, itu adalah program yang wajib disambut dengan baik,” tandas Halid.

Selaku pimpinan kecamatan, Ia mengaku bersama Muspika setempat tetap mensuport dan mendukung penuh semua upaya yang kini dijalankan pemerintah daerah dibawah kepemimpinan Penjabat Bupati Malteng.

“Tidak ada yang perlu diperdebatkan, Iha adalah identitas dari Saparua, dan Iha adalah satu kesatuan dari Saparua, wajib hukumnya dibangun kembali,”  tutup dia (*)

Editor : Redaksi