Ke Masohi Maluku Tengah, KPK Periksa Kim Fui - Direktur PT Beringin Dua

Adapula Myradiana [Pembantu Rumah Tangga Tagop Soulisa], sekaligus Kontraktor. Momin Tomanusa, Alexander Tory, dan Bernardus Wamese.
“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran sejumlah uang untuk Tersangka TSS. Dimana penerimaan uang ada yang langsung diterima oleh tersangka TSS maupun melalui perantaraan orang-orang kepercayaannya,” ungkap Ali Fikri.
Ia menambahkan, salah satu saksi yaitu Ruswan Latuconsina, yang bersangkutan tidak hadir alias mangkir dari panggilan penyidik KPK.
“Yang bersangkutan [Ruswan Latuconsina] tidak hadir tanpa konfirmasi pada Tim Penyidik mengenai alasan ketidakhadirannya. KPK mengingatkan untuk [Ruswan Latuconsina] kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya,” tegas Ali.
Seperti diketahui, perkara dugaan tipikor penerimaan hadiah dan janji serta dugaan tindak pidana pencucian uang ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka.
Yaitu Eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa, serta dua orang tersangka dari pihak swasta. Adalah Johny Rynhard Kasman [swasta], dan Ivana Kwelju alias IK.
Tersangka TSS dan JRK telah ditahan pada Rabu 26 Januari 2022. Sedangkan tersangka IK, Direktur PT Vidi Citra Kencana, ditahan di Rutan KPK pada 02 Maret 2022.
TSS dan JRK disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dan Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Tersangka IK disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor. (BB)
Editor : Samad Vanath Sallatalohy