Kontribusi SDA dalam Keuangan Negara

Untuk diketahui, kontribusi sektor pertambangan terhadap pendapatan asli daerah atau PAD Kabupaten Halmahera Timur masih minim.

Masuknya perusahaan seperti PT Aneka Tambang dan PT Ara belum mampu menopang keuangan daerah.

KPK mencatat, kontribusi industri ekstraktif terhadap pemerintah daerah di Halrim cenderung turun. Pada 2020 lalu, tercatat hanya Rp25 miliar.

Hal itu disebabkan karena setoran dimaksud lebih kecil dibandingkan pada 2019 lebih dari Rp30 miliar. Penurunan setoran retribusi sebesar Rp5 miliar lebih itu juga dipicu oleh pandemi Covid-19.

Kawasan Halmahera Timur menjadi sasaran hilirisasi nikel hingga pembangunan pabrik baterai, termasuk ermasuk PT Antam, PT Weda Bay Nikel, dan lain sebagainya.

Modus Korupsi Sektor SDA Sektor sumber daya alam atau SDA memiliki potensi yang besar bagi peningkatan perekonomian nasional. Di sisi lain sektor ini memiliki risiko tinggi terjadinya tindak pidana korupsi.

KPK beberapa kali menangani tindak pidana korupsi pada sektor SDA dengan berbagai modus.

Diantaranya pada Juli 2022, KPK menetapkan MM selaku Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018 sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

 

Salah satu lokasi tambang di Halmahera Timur
Salah satu lokasi tambang di Halmahera Timur

KPK mendeteksi, praktik suap perizinan seringkali menjadi pintu awal terjadinya rantai korupsi pada proses bisnis berikutnya, dan menjadi salah satu modus korupsi yang rentan terjadi di pelbagai sektor pelayanan publik.

KPK berharap, modus seperti ini tidak kembali terulang, utamanya pada sektor pertambangan yang merupakan salah satu kekayaan sumber energi, dan dibutuhkan masyarakat luas.

Lembaga Anti Rasuah menyadari, korupsi pada sektor sumber daya alam memiliki dampak domino dan sosial yang tinggi. Karena tidak hanya mengakibatkan kerugian negara ataupun ekonomi nasional, tetapi juga dapat berdampak pada kerusakan lingkungan.  (*)

 

Editor : Samad Vanath Sallatalohy