BERITABETA.COM, Ambon – Persaingan antara partai politik (parpol) lama dan parpol baru dalam pemilu legislatif serta pemilihan presiden - wakil presiden pada 2024 nanti akan berlangsung ketat. “Siapa yang menabur angin, akan menuai badai”.

Wacana berkembang, parpol yang hanya mementingkan kekuasaan semata, dan abai terhadap kepentingan rakyat bakal menerima konsekuensi buruk di Pemilu 2024 mendatang.

Sebaliknya, bagi parpol yang berjuang terhadap kepentingan rakyat akan menuai hasil yang baik bahkan memuaskan (hukum tabur tuai).

Basis massa parpol lama digadang akan hijrah alias pindah pilihan ke parpol lain atau parpol baru yang memiliki kepedulian (caring) terhadap kemaslahatan rakyat.

Akademisi Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon Mochtar Nepa nepa berpendapat, parpol baru terutama yang berafiliasi dengan partai-partai Islam jika kemudian lolos verifikasi dan menjadi peserta Pemilu 2024, justru akan menguntungkan partai-partai nasionalis.

“Karena kemunculan partai-partai Islam seperti Partai Gelora, Partai Umat, Partai Masyumi Reborn akan bermetamorfora,” kata Mochtar Nepa nepa saat dimintai pendapatnya oleh beritabeta.com di Ambon, Minggu (15/08/2021).

Mochtar menjelaskan, metamorfora politik akan bertarung sesuai dengan kendaraan politik bagi partai baru yang memiliki ‘merek politik’ ternama cenderung akan ‘dibeli’ oleh konstituen.

“Tapi jika merek politik biasa-biasa saja, pemilih tentu akan apatis,” tuturnya.

Alasannya, karena merek politik ternama yang sudah teruji berkualitas tentu akan lebih dipilih pada pemilu 2024 mendatang.

Meskipun demikian, Mochtar menerawang kekuatan parpol baru akan sangat tergantung beberapa aspek.

Pertama aspek ketokohan ketua umum partai yang memiliki integritas, kredibilitas, kapasitas, kapabilitas, kharisma, pengalaman, kemampuan serta pengikut yang loyal.

Aspek kedua, membelah massa partai lama. Dimana kekuatan yang kedua berkaitan langsung bagaimana partai membelah massa pendukung partai lama.

“Persamaan persepsi tentang kekecewaan terhadap partai lama antara partai dengan konstituen akan dimanfaatkan oleh partai baru dengan cara menarik massa atau pemilih yang masuk pada kategori swing voter atau undecided vote,” jelasnya.

Aspek ketiga; akan memanfaatkan kinerja pemerintah maupun parpol yang tidak memperhatikan nasib rakyat kecil pada masa pandemic Covid-19.

Sebab, hampir setiap daerah ditemukan adanya masyarakat yang tidak lagi percaya dengan apa yang seharsnya diperjuangkan oleh partai terhadap rakyat.

Sedangkan kelemahan dari partai baru, menurut dia, tentu pemilih lebih memahami karakter ketua umum partai karena yang tampil sebetulnya ‘partai baru muka lama’. Disamping itu partai baru akan diperhadapkan pada modalitas kapital.

“Alasannya, karena membangun jaringan sampai ketingkat DPC termasuk program partai yang belum bisa langsung diterima oleh pemilih. Di samping itu, tentu basis massa juga masih di anggap mengambang,” beber Mochtar.

Mochtar berharap kehadiran parpol baru akan menjadi barometer sebagai simbol perjuangan dan aspirasi rakyat, serta menciptakan demokratisasi di tanah air.

“Parpol yang demokratis tidak cenderung mengejar kekuasaan, tapi mampu menjadi simbiosis politik kerakyatan,” tegas Mochtar.

Diketahui, Partai Politik baru yang lahir menjelang Pemilu 2024 sebagai berikut; Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Partai Masyumi Reborn, Partai Ummat, Partai Usaha Kecil Menengah, Partai Indonesia Terang, Partai Era Masyarakat Sejahtera, Partai Hijau Indonesia, dan Partai Rakyat Adil Makmur.

Partai Kristen Indonesia 1945, Partai Dakwah Rakyat Indonesia, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia Sejahtera, Partai Indonesia Damai, Partai Nusantara, Partai Negeri Daulat Indonesia, dan Partai Swara Rakyat Indonesia.

Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, parpol baru yang bisa ikut pemilu harus punya kepengurusan di seluruh provinsi. Dengan persentase 75 persen untuk kabupaten dan kota serta 50 persen untuk kepengurusan di tingkatan kecamatan.

Parpol peserta Pemilu 2019 yaitu PKB, partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, Nasdem, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Berkarya, PKS, Perindo, PPP. PSI, Partai Amanat Nasional, Hanura, Demokrat, PBB dan PKPI. (BB-SSL)