Sebelumnya atau pada Jumat 4 Februari 2022 dalam perkara yang sama, tim penyidik KPK juga telah memeriksa tujuh orang saksi termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Selatan, Iskandar Walla.

Sekda Bursel bersama enam orang lainnya diperiksa penyidik KPK di Markas Komando (Mako) Brimob Polda Maluku di Kelurahan Tantui Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Provinsi Maluku.

Pemeriksaan ini masih berkaitan dengan proyek pembangunan infrastruktur di Pemerintahan Kabupaten Buru Selatan, sekaligus untuk kelengkapan berkas perkara tiga tersangka.

“Para saksi ini diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tiga tersangka dalam perkara ini,” timpal Ali Fikri sebelumnya.

Diketahuii, perkara TPK, gratifikasi dan TPPU ini mantan [eks] Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa diduga menerima uang mencapai Rp10 miliar.

Jubir KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri
Jubir KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri

Uang tersebut diberikan oleh tersangka dalam perkara yang sama, notabenenya adalah pihak swasta [rekanan] yang menangani proyek infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun anggaran 2011-2016.

Hal tersebut telah dibeberkan oleh Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, saat konferensi pers di Gedung KPK – Jakarta, pada Rabu, 26 Januari 2022.

Tim KPK sebelumnya juga melakukan penggeledahan di sejumlah kantor di lingkup Pemerintahan Kabupaten Buru Selatan di Namrole, Ibukota Kabupaten Buru Selatan.

Beberapa unit rumah milik ASN termasuk pejabat lingkup Pemkab Bursel ikut digeledah oleh Komisi Anti Rasuah saat bertandang ke Namrole serta Kota Ambon. KPK juga sudah menggeledah kediaman pribadi TSS dan kantor milik salah satu pihak swasta di Kota Ambon.

Dari penggeledahan tersebut KPK berhasil menyita sejumlah bukti termasuk dua unit mobil serta bukti dokumen terkait dengan aliran uang dari para pihak terkait dengan perkara ini. (BB)

 

Editor : Redaksi